Breaking

Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Sunday, October 27, 2019

October 27, 2019

Luna Maya Butuh Waktu 5 Tahun untuk Bisa Memaafkan Ariel


Artis peran Luna Maya mengaku sulit memaafkan sang mantan kekasih, Nazril Irham atau yang karib disapa Ariel.

Hal ini disampaikan Luna Maya dalam video berjudul RUMPI - Luna Maya Mengukapkan Isi Hatinya Yang Sudah Terpendam yang dikutip Kompas.com, Minggu (27/10/2019).
Awalnya, Fenny Rose menanyakan tentang Luna Maya yang sudah tampak baik-baik saja ketika bertemu dengan Ariel.

Terkait pertanyaan itu, Luna Maya pun menjawab.

“Oke saja, itu salah satu juga proses memaafkan diri sendiri, setelah bisa memaafkan diri sendiri, baru bisa memaafkan orang lain,” kata Luna Maya.  Luna Maya mengakui tak mudah memaafkan Ariel.

“Berapa tahun sampai kamu bisa memaafkan si pencipta lagu ‘Dara’ ini?” tanya Feni Rose lagi.

“Lama ya,” jawab Luna.

Pemain Suzzanna: Bernapas Dalam Kubur ini mengatakan, ia baru bisa benar-benar memaafkan Luna Maya setelah lima tahun.

“Sepuluh tahun, sembilan tahun, delapan tahun?” tanya Feni Rose. 

“Lima (tahun) lah,” jawab Luna Maya. 

Luna pun menjawab terkait kemungkinan dirinya dan Ariel untuk kembali bersama.

“Tapi mungkin enggak sih kira-kira Luna balik sama Ariel?” tanya Feni.

“Untuk saat ini kayaknya enggak dulu ya, tetapi i don’t know in the future. Kadang-kadang kita somboong, oh enggak mungkin, tahunya berubah, tetapi untuk saat ini enggak sih,” kata Luna.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Ariel dan Luna Maya mulai dikabarkan dekat pada pertengahan 2004.

Saat itu Ariel masih tergabung dalam grup band Peterpan. Kariernya sangat gemilang saat itu. Penjualan album yang bertajuk Bintang di Surga laris di pasaran.

Luna saat itu tampil di layar kaca Indonesia sebagai model.

Pada saat itu Ariel dan Luna kerap tertangkap kamera tengah jalan berdua dan melakukan hal-hal romantis.

Meski demikian, Ariel dan Luna Maya masih malu-malu membeberkan kedekatan mereka.

Ariel dan Luna Maya juga pernah membintangi iklan sabun mandi ternama.

Keduanya kembali menjadi sorotan ketika video pornografi beredar luas di masyarakat.

Ariel sempat dipenjara karena peredaran video porno dengan beberapa perempuan tersebut. 

Agen BandarQ, DominoQQ, Domino99, Poker Online
GaleriQQ Agen BandarQ, DominoQQ, Domino99, Poker Online GALERIQQ
Rp.20.000
Ioncasino Agen Bola, Judi Online, Slot, Casino Online Terpercaya IONCASINO
Rp.50.000
October 27, 2019

Pengakuan PA yang Terjerat Kasus Prostitusi: Saya Bukan Puteri Indonesia


PA, perempuan yang diamankan polisi saat penggerebekan praktik prostitusi di sebuah hotel di Kota Batu, Jumat (25/10/2019) malam enggan dikaitkan dengan jabatan publik figur apapun.

Hal itu disampaikan PA di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (27/10/2019) dini hari.

"Saya bukan puteri Indonesia seperti yang diberitakan, di ajang puteri pariwisata 2016, saya juga kalah," kata PA. 

Saat menyampaikan keterangannya, PA mengenakan topi dan masker. 

PA mengaku bekerja sebagai freelance yang menggarap sejumlah proyek bersama teman-temannya.

Minta maaf

Dalam kesempatan itu, PA meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas peristiwa tersebut.

"Saya minta maaf kepada keluarga, kerabat dan semua teman-teman saya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PA diamankan dalam sebuah penggerebekan di Kota Batu Jawa Timur, Jumat (25/10/2019) malam.

Dalam penggerebekan juga diamankan seorang mucikari berinisial J.

Dalam penggerebekan juga diamankan sejumlah barang bukti. 

Antara lain berupa uang tunai, ponsel, celana dalam, kondom bekas, dan billing hotel.

PA sempat diperiksa selama 24 jam sebagai saksi di Mapolda Jatim. 

Kemudian pada Minggu dinihari dia dipulangkan ke Jakarta. 


Agen BandarQ, DominoQQ, Domino99, Poker Online
GaleriQQ Agen BandarQ, DominoQQ, Domino99, Poker Online GALERIQQ
Rp.20.000
Ioncasino Agen Bola, Judi Online, Slot, Casino Online Terpercaya IONCASINO
Rp.50.000
October 27, 2019

Modus Jahat Hacker Asal Sleman Bobol Data dan Peras Korban



Penyidik Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya menangkap hacker asal Dusun Biru, Sleman, Yogyakarta, berinisial BBA (21), karena melakukan tindak pidana pemerasan dengan cara menyandera data korban menggunakan aplikasi ransomware.

"Hacker ini tidak terorganisir, keuntungan yang didapat buat dia sendiri," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul. Tersangka sendiri telah ditangkap sejak Jumat, 18 Oktober 2019 di Sleman, DIY.

Rickynaldo mengatakan, tersangka menyebarkan email berisi tautan kepada para korbannya yang mengarahkan korban untuk mengunduh ransomware Cryptolocker dari server milik pelaku sehingga menyebabkan data pada sistem server email di sebuah perusahaan di Amerika Serikat terenkripsi dan tidak dapat dibaca.

"Tersangka kemudian meminta tebusan berupa uang dalam bentuk mata uang digital terenkripsi Bitcoin agar data milik korban dapat dibaca kembali," katanya.

Dengan modus operandi tersebut, tersangka menyebarkan aplikasinya ke 500 akun email calon korban yang berada di luar negeri, salah satu korbannya adalah sebuah perusahaan di San Antonio, Texas, Amerika Serikat.

Tersangka mengirimkan tautan aplikasi http://ddiam.com/shipping200037315.pdf.exe ke salah satu satu karyawan di perusahaan tersebut yang berisi ransomware cryptolocker sehingga mengakibatkan sistem server email sebuah perusahaan di USA tersebut terenkripsi akibat tindakan tersebut.

Setelah itu dalam monitor layar komputer korban muncul tampilan yang berisi pesan yang meminta korban menghubungi email pelaku yaitu drinstrumentspayment@gmail.com beserta ancaman bahwa apabila korban tidak mempedulikan pesan tersebut maka data-data korban akan terhapus dalam waktu tiga hari.

Setelah terjadi percakapan korban dengan pelaku akhirnya korban mengirim sejumlah uang dalam bentuk Bitcoin ke akun hacker yaitu 17evyZL6ZvtV9uqvy79nZNbFEswuS87LBB.

Dari hasil pengembangan penyidikan diketahui bahwa tersangka juga melakukan tindak pidana lain berupa carding dengan modus membelanjakan kartu kredit orang lain dan memperjualbelikan data kartu kredit orang lain di Darkweb/ Deepweb.

Barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam kasus ini antara lain satu buah Laptop Macbook pro 2018 type A1989, satu buah handphone Iphone XS warna hitam, satu buah handphone Iphone X warna hitam, satu buah KTP, satu buah kartu ATM Bank BNI dan satu unit CPU rakitan merek Asus.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenai Pasal 49 Jo Pasal 33 dan Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara.


Agen BandarQ, DominoQQ, Domino99, Poker Online
GaleriQQ Agen BandarQ, DominoQQ, Domino99, Poker Online GALERIQQ
Rp.20.000
Ioncasino Agen Bola, Judi Online, Slot, Casino Online Terpercaya IONCASINO
Rp.50.000

Friday, October 25, 2019

October 25, 2019

TikTok Berpotensi Jadi Ancaman Nasional


Aplikasi TikTok berpotensi menjadi ancaman nasional bagi Amerika Serikat dan harus diselidiki. Dilansir dari BNN Bloomberg, dua senator utama AS mengirimkan surat kepada Direktur Pelaksana Intelijen Nasional.

Mereka menilai TikTok menjadi ancaman dan tidak bisa diabaikan.

"TikTok adalah ancaman kontra-intelijen potensial yang tidak bisa kita abaikan," kata Senator Republik Tom Cotton dan Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer dalam suratnya kepada Direktur Pelaksana Intelijen Nasional Joseph Maguire.

TikTok merupakan perusahaan asal China yang dimiliki oleh Bytedance Inc. Aplikasi ini telah diunduh lebih dari 110 juta kali di AS.

Surat itu adalah bagian dari tekanan yang meningkat pada pemerintah AS untuk menyelidiki ByteDance. Lebih luas, pemerintah mulai meningkatkan upaya untuk meninjau potensi ancaman keamanan dari teknologi China.

Awal bulan ini, Senator Republik Marco Rubio menulis surat kepada Departemen Keuangan untuk meminta penyelidikan keamanan nasional terhadap ByteDance, startup terbesar di dunia dengan valuasi mencapai US$75 miliar menurut CB Insights.

"Tanpa peradilan independen untuk meninjau permintaan yang dibuat oleh pemerintah China untuk data atau tindakan lain, tidak ada mekanisme hukum bagi perusahaan China untuk mengajukan banding jika mereka tidak setuju," tulis para senator.

TikTok adalah contoh yang relatif langka dari platform media sosial China yang mencapai kesuksesan global.


Agen BandarQ, DominoQQ, Domino99, Poker Online
GaleriQQ Agen BandarQ, DominoQQ, Domino99, Poker Online GALERIQQ
Rp.20.000
Ioncasino Agen Bola, Judi Online, Slot, Casino Online Terpercaya IONCASINO
Rp.50.000

Tuesday, October 22, 2019

October 22, 2019

Satu Pekerja Asing Tewas dalam Kebakaran Pipa Pertamina


KAPOLDA Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, memastikan kebakaran yang terjadi di Kampung Mancong, RT 02/01 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi memakan satu korban jiwa.

"Korban meninggal diduga merupakan operator alat berat. Nanti kita teliti setelah api sudah benar-benar padam," kata Kapolda saat meninjau lokasi kebakaran, Selasa (22/10).

Berdasarkan informasi yang beredar, korban bernama Li Xuanfeng dari PT CREC yang merupakan warga negara asing. Kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kebakaran besar tersebut.

"Dugaan awal, korban sedang menancapkan benda keras pada trase KCIC. Lalu terkena pipa dan meledak," tuturnya.

Hingga Selasa (22/10) sore, petugas Damkar Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung masih berusaha memadamkan api yang berkobar. Tim ahli dari PT Pertamina juga tengah dalam perjalanan untuk membantu penanganan kebakaran.

"Pertamina sedang mengirimkan tim untuk bantu memadamkan api," bebernya.


Agen BandarQ, DominoQQ, Domino99, Poker Online
GaleriQQ Agen BandarQ, DominoQQ, Domino99, Poker Online GALERIQQ
Rp.20.000
Ioncasino Agen Bola, Judi Online, Slot, Casino Online Terpercaya IONCASINO
Rp.50.000

Tuesday, October 8, 2019

October 08, 2019

Fakta Terbaru BPJS Kesehatan: Penerapan Sanksi hingga Kenaikan Iuran


BPJS Kesehatan diramal menanggung defisit Rp 32 triliun pada akhir tahun ini jika iuran peserta tidak dinaikkan. Selain menaikkan iuran yang diusulkan mulai 1 Januari 2020, pemerintah juga tengah menyusun berbagai kebijakan agar persoalan defisit itu dapat segera teratasi. Salah satunya adalah dengan menyusun aturan penunggak BPJS Kesehatan tak bisa menikmati pelayanan publik.

1. Penunggak Tak Bisa Nikmati Pelayanan Publik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyusun Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur tentang penunggak BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik agar tingkat kolektibilitas meningkat.

Hal itu diungkap oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris. Saat ini Inpres tersebut masih digodok berbagai pihak terkait di Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Kita masuk ke fase berikutnya sedang disusun Inpres di Kemenko PMK yang menginisiasi pelayanan publik," jelasnya dalam Forum Merdeka Barat di Kemenkominfo, Jakarta, Senin (7/10).


Dia pun menjelaskan dalam Inpres ini, penunggak iuran itu tidak akan bisa memperpanjang paspor, SIM, tak bisa mengajukan kredit perbankan, hingga tak bisa mengurus administrasi pertanahan. Selama ini, hal itu hanya menjadi wacana.

"Selama ini, itu hanya menjadi tekstual karena pelayanan publik tidak ada di BPJS Kesehatan. Dengan adanya instruksi ini, kita bisa melakukan koordinasi penegakkan," kata Fachmi.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan‎ Kesehatan Kementerian Kesehatan, Kalsum Komaryani, menjelaskan bahwa nantinya Inpres itu akan ditujukan bagi 26 Kementerian/Lembaga dan seluruh kepala daerah yang melakukan pelayanan publik.

"Instruksi Presiden ini tujuannya untuk mengoptimalkan jumlah coverage dan untuk meningkatkan kolektibilitas iuran agar rutin membayar," paparnya.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, mengungkapkan bahwa tingkat kolektibilitas yang begitu rendah yaitu kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, hanya mencapai 50 persen dari total 23 juta peserta.

"Nah ini sumber BPJS defisit. Karena dia mendaftar pada saat sakit, setelah mendapat layanan dia berhenti," ucap Mardiasmo.

2. Tunggakan BPJS ke RS Capai Rp 11 Triliun

Jumlah tagihan klaim BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan kepada seluruh rumah sakit mitranya kini telah mencapai lebih dari Rp 11 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menyampaikan bahwa angka Rp 11 triliun merupakan utang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit pada bulan lalu. Saat ini, menurut dia, jumlahnya masih terus bertambah.

“Itu (Rp 11 triliun) bulan lalu. Kalau bulan ini pasti bertambah lagi,” jelasnya saat ditemui di Kemenkominfo, Jakarta, Senin (7/10).

Dia menambahkan, angka defisit itu belum termasuk denda keterlambatan yang harus dibayar BPJS Kesehatan ke rumah sakit. Sesuai perjanjian, BPJS Kesehatan dikenakan denda 1 persen jika terlambat membayar klaim.

“Kalau BPJS telat bayar itu kena denda 1 persen. Denda itu besar, itu menjadi beban,” ucap Fachmi.

3. Iuran Naik, BPJS Janji Tak Telat Bayar Klaim

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, berjanji ketika iuran naik, pembayaran klaim rumah sakit akan dibayarkan tepat waktu. Saat ini, diakuinya pembayaran klaim rumah sakit tersendat lantaran kejadian defisit itu.

"Kalau iuran naik, proses pembayaran akan tepat waktu," bebernya dalam Forum Merdeka Barat di Kemenkominfo, Jakarta, Senin (7/10).


Dia pun meyakini ketika pembayaran dilakukan tepat waktu‎, kualitas layanan yang diberikan rumah sakit akan lebih baik. Sebab suasana kerja di rumah sakit itu akan menjadi lebih baik lantaran pembayaran gaji pekerja tak terganggu.

"Bagaimanapun kalau terlambat bayar, ada pengaruh. Walaupun komitmen dan dedikasi ada, tapi berpengaruh," kata Fachmi.

4. Daftar Usulan Kenaikan Iuran BPJS

Berikut daftar rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan di 2020:

1. Penerima Bantuan Iuran (PBI): Semula Rp 23.000 per orang per bulan menjadi Rp 42.000.

2. Kelas I: Semula Rp 80.000 per orang per bulan menjadi Rp 160.000.

3. Kelas II: Semula Rp 51.000 per orang per bulan menjadi Rp 110.000.

4. Kelas III: Semula Rp 25.500 per orang per bulan menjadi Rp 42.000.

Baca Juga : Catat, hari ini dan besok Banten, Jakarta, Jawa Barat mengalami hari tanpa bayangan

Agen BandarQ, DominoQQ, Domino99, Poker Online
GaleriQQ Agen BandarQ, DominoQQ, Domino99, Poker Online GALERIQQ
Rp.20.000
Ioncasino Agen Bola, Judi Online, Slot, Casino Online Terpercaya IONCASINO
Rp.50.000