Breaking

Tuesday, October 1, 2019

Kronologi Kericuhan hingga ke Atmajaya versi Mahasiswa


Tim Advokasi untuk Demokrasi danAliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi menyatakan kerusuhan pada aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI, Senin (30/9), dimulai oleh tembakan kepolisian.

Merah Johansyah, salah satu Koordinator Lapangan Aliansi, menjelaskan aksi berjalan damai sejak dimulai pukul 11.00 WIB. Namun kericuhan terjadi ketika polisi mengambil tindakan pada sekitar 15.40 WIB.

"Pukul 15.40 kepolisian mulai melemparkan gas air mata ke arah massa aksi tanpa alasan yang jelas," kata Merah dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Selasa (1/10).

Merah berkata saat itu beberapa orator aksi dari beberapa mobil komando memberi peringatan agar polisi tidak memprovokasi massa. Tindakan itu pun membuat polisi menghentikan tembakan gas air mata.

Kemudian pada 16.27 WIB, elemen mahasiswa berlangsung mundur dari lokasi aksi. Namun sekitar 16.30 hingga 16.43 WIB, sepuluh kali menembakkan gas air mata ke arah massa di sekitar Manggala Wana Bakti/Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pada 17.45 WIB, Aliansi menutup aksi dengan jumpa pers. Namun di tengah jumpa pers, adzan Magrib berkumandang sehingga Aliansi menyetop jumpa pers sejenak.

"Sempat terhenti sejenak untuk mendengar adzan Magrib. Namun pukul 17.55 WIB kepolisian kembali lagi menembakkan gas air mata ke arah massa AMuKK di depan gedung DPR, dan mendorong mundur massa aksi," tutur Merah.

Kemudian polisi memukul mundur massa ke arah Universitas Atmajaya yang dijadikan sebagai pusat medis demonstrasi. Aliansi mengatakan polisi memburu dan melakukan kekerasan kepada petugas medis yang sedang bertugas.

"Antara pukul 20.21 WIB sampai dengan 21.10 WIB kepolisian beberapa kali melontarkan gas air mata di sekitar lingkungan kampus Atmajaya yang merupakan area evakuasi medis. Akibatnya sejumlah massa aksi yang terluka dan mengalaml sesak napas terjebak di dalam kampus Atmajaya," ucapnya.

Aliansi, kata Merah, meminta kepolisian menghentikan kekerasan terhadap peserta demonstrasi. Mereka juga meminta Polri menindak para anggota yang melakukan kekerasan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah klaim bahwa polisi yang memulai kerusuhan.

Argo mengklaim pihaknya menggunakan metode persuasif dan sesuai prosedur standar operasional. Ia menuding massa yang memantik kerusuhan.

"Iya [massa memulai kerusuhan], melawan petugas, menutup tol merusak fasilitas umum dilarang dalam berunjuk rasa," kata Argo kepada CNNIndonesia.com via pesan singkat, Selasa.

Baca Juga : Fakta Hillary Lasut, Anggota DPR Termuda yang Berusia 23 Tahun

Agen BandarQ, DominoQQ, Domino99, Poker Online
GaleriQQ Agen BandarQ, DominoQQ, Domino99, Poker Online GALERIQQ
Rp.20.000
Ioncasino Agen Bola, Judi Online, Slot, Casino Online Terpercaya IONCASINO
Rp.50.000

No comments:

Post a Comment